Kementerian Keuangan berencana merekrut 17 hakim pajak untuk pemilihan calon hakim pajak tahun ini.
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak Heru Pambudi mengatakan, pemilihan dilakukan untuk mengisi lowongan karena pensiun.
"Oleh karena sudah ada yang pensiun dan tentunya untuk memberikan layanan kepada mereka yang mengajukan perkara ke Pengadilan Pajak makanya harus dicari penggantinya yang baru," katanya, Kamis (1/12/2022).
Secara khusus, Pengadilan Pajak membutuhkan 16 hakim pengadilan pajak di bidang perpajakan dan 1 hakim pengadilan pajak di bidang kepabeanan dan cukai.
Pada saat yang sama, Rukijo, Kepala Biro SDM Setjen Kementerian Keuangan, membenarkan bahwa panitia seleksi sedang menjaring calon-calon yang berkualitas dan mumpuni untuk menjadi hakim pajak.
Meski dibutuhkan 17 hakim pajak, namun kualitas hakim tetap harus dijaga mengingat kemungkinan hakim pajak akan bekerja hingga pensiun pada usia 67 tahun.
"Kalau memang yang memenuhi kualifikasi misalnya 12, ya 12. Jadi tidak diturunkan kualitasnya, bukan yang penting penuh. Dengan usia pensiun yang panjang ini [jangan sampai] kita merekrut hakim yang tidak profesional. Itu tidak kita kehendaki," tuturnya.
Sekedar informasi: Panitia Pusat Rekrutmen Calon Hakim Pengadilan Pajak telah melakukan penjaringan Calon Hakim Pajak sejak tanggal 29 Agustus 2022.
Saat ini ada 53 calon hakim pengadilan pajak yang telah lulus ujian pengetahuan pajak dan penulisan paper. Sedangkan untuk PENG 03/PHPP/2022, para calon hakim tersebut berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaituassessment center, psikotes, serta tes kesehatan dan kejiwaan.