Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan kembali memperkenalkan insentif perpajakan tahun depan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, anggaran persiapannya sebesar Rp 41,5 triliun. Sayangnya, Kementerian Keuangan tidak merinci industri mana yang akan menikmati insentif pajak tahun depan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, alokasi insentif perpajakan dalam RAPBN 2023 akan diberikan kepada kegiatan ekonomi strategis yang memiliki dampak eksponensial kuat terhadap perekonomian.
Namun, Neil mengatakan area-area yang akan mendapat insentif pajak tahun depan masih dibahas dan dipertimbangkan.
"Untuk saat ini sektor yang akan diberikan insentif masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan dengan tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi dunia dan Indonesia," ujar Neil.
Wahyu Utomo, Plt. Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengatakan pemerintah akan menawarkan insentif pajak untuk sektor tertentu.
Pasalnya, kebijakan fiskal tahun depan diarahkan untuk mendorong peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang berkelanjutan, seperti sektor energi yang mendorong energi baru dan terbarukan (EBT), kendaraan listrik, serta bidang terkait pangan dan konektivitas.
"Itulah kira-kira sektor yang mendukung transformasi yang akan menjadi bagian untuk diberikan insentif, cuman insentifnya apa saja kan gitu. Apakah melalui perpajakan saja, belum tentu," ujar Wahyu dalam acara Arah Kebijakan dan Stategi Pencapaian Target Pendapatan Negara dalam RAPBN 2023, dikutip Selasa (17/10).
Wahyu mengatakan, pemerintah memberikan insentif perpajakan sebagai pendorong agar sektor-sektor tersebut tumbuh dan berdampak besar bagi perekonomian, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta peningkatan kesejahteraan ekonomi yang baik. Jadi, jika target tersebut tercapai, pemberian insentif perpajakan bisa dihentikan.
"Jadi makanya insentif perpajakan kan sifatnya targetted, timely dan temporary. Tidak boleh diberikan terus menerus, karena kalau diberikan terus menerus justru itu tidak membuat ekonomi jadi tumbuh lebih efisien," pungkasnya.