Menurut laporan State and Trends of Carbon Pricing 2022 yang diterbitkan oleh Bank Dunia, 37 negara saat ini memiliki pajak karbon.
Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan kepada orang-orang yang menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam.
Sistem pajak karbon dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain. Misalnya, Finlandia mengenakan tarif pajak yang lebih tinggi untuk emisi dari sektor transportasi daripada di sektor lain. Sementara itu, Denmark mengenakan pajak yang berbeda atas emisi dari penggunaan bensin dan gas.
Meskipun sistem dan tarifnya bervariasi, pajak karbon biasanya diukur dalam satuan emisi per ton setara karbon dioksida (tCO2e).
Menurut data Bank Dunia, pada April 2022, negara dengan pajak karbon tertinggi adalah Uruguay, yaitu $137/tCO2e. Grafik menunjukkan bahwa tarif pajak karbon negara Amerika Selatan ini lebih tinggi daripada negara-negara Eropa.
Sementara itu, hanya dua negara di Asia yang menerapkan pajak karbon: Singapura dan Jepang. Namun tarif pajaknya relatif rendah, yaitu $3,69/tCO2e di Singapura dan $2,36/tCO2e di Jepang.
Awal tahun ini, Indonesia berencana mengenakan pajak karbon pada pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU) dengan tarif US$2/tCO2e. Namun, pemerintah kemudian menunda rencana tersebut.
"Dengan situasi sekarang ini kami rekalkulasi kembali dampak-dampaknya, kami tidak bisa kasih tahu. Mudah-mudahan (pajak karbon) terlaksana pada tahun depan atau bisa jalan 2024," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Bank Dunia mengatakan pajak karbon diperlukan untuk mengurangi polusi udara, mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengekang pemanasan global. Namun, implementasi kebijakan ini memerlukan pertimbangan yang matang.
"Menerapkan pajak karbon ini menantang secara politis, terutama di tengah kenaikan inflasi dan harga energi. Negara-negara perlu memastikan agar kebijakan pajak karbon adil, efektif, serta terintegrasi dengan kebijakan iklim dan sosial," kata Bank Dunia dalam laporannya.
| No | Nama | Nilai / US$/Ton CO2 Ekuivalen |
|---|---|---|
| 1 | Uruguay | 137,3 |
| 2 | Swedia | 129,89 |
| 3 | Swiss | 129,86 |
| 4 | Liechtenstein | 129,86 |
| 5 | Norwegia | 87,61 |
| 6 | Finlandia | 85,1 |
| 7 | Prancis | 49,29 |
| 8 | Belanda | 46,14 |
| 9 | Irlandia | 45,31 |
| 10 | Luxembourg | 43,35 |