Sementara negara-negara lain kesulitan memprediksi dampak krisis akibat perang antara Rusia dan Ukraina, Indonesia berhasil mempertahankan kinerja ekonomi yang moderat.
Penerimaan perpajakan Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun atau 78,9% dari target, menurut data Kementerian Keuangan. Jumlah itu meningkat 58,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Ini sudah melampaui sebelum pra pandemi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (27/9/2022).
Lebih khusus lagi, realisasi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp661,5 triliun atau 88,3% dari target. Sementara realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM mencapai target sebesar Rp441,6 triliun atau 69,1% dari target.
Sedangkan penerimaan dari PPh Migas mencapai Rp 55,4 triliun atau 85,6% rencana. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah terlaksana hingga Rp 13,2 triliun atau 40% dari target.
Sri Mulyani mengatakan ada beberapa faktor yang membuat penerimaan pajak begitu tinggi. Dari dampak harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, hingga faktor basis pajak yang rendah dari tahun sebelumnya karena pemberian insentif pajak.
"Namun kita harus hati-hati karena kondisi ekonomi global dan indikator perlu diwaspadai karena tren penerimaan pajak harus sustainabilitas," kata Sri Mulyani.
src. cnbcindo