3 tantangan pengumpulan pajak 2023 diungkapkan kemenkeu

Kementerian Keuangan telah mengindikasikan bahwa setidaknya akan ada 3 tantangan penagihan pajak selama tahun depan.

Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, mengatakan tantangan pertama adalah basis pajak, yang tahun ini sudah tinggi. Ia mengatakan tren penerimaan pajak selama ini menunjukkan tren positif, namun kecil kemungkinan akan terulang di tahun depan.

"Ada beberapa hal yang tentunya tidak akan terulang lagi pada 2023 sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi DJP," katanya dalam Internasional Tax Conference 2022, Rabu (7/12/2022).

Realisasi penerimaan pajak tahun ini sudah jauh di atas target. Pada 6 Desember 2022, DJP menetapkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.580 triliun. Ini 106,4% dari nilai Rp 1.485 triliun yang tertuang dalam Perpres No 98 Tahun 2022.

Yon menjelaskan, perkembangan positif penerimaan pajak sejalan dengan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Selain itu, berkah dari harga komoditas global yang terus meningkat.

Tantangan kedua pemungutan pajak pada 2023, lanjut Yon, adalah ekspektasi regulasi harga berbagai komoditas global. Mengacu pada prakiraan berbagai lembaga, penurunan harga akan terjadi untuk produk energi, mineral, dan tanaman.

Kemudian, tantangan ketiga dalam pemungutan pajak tahun 2023 datang dari ketidakpastian geopolitik. Situasi ini terutama disebabkan oleh perang Rusia-Ukraina dan meningkatnya ketegangan geopolitik China-Taiwan.

Yon memperkirakan kondisi geopolitik yang panas telah menjerumuskan banyak negara ke dalam krisis energi dan pangan serta menyebabkan inflasi tinggi.

Beberapa negara merespons dengan menaikkan suku bunga, yang pada gilirannya dapat menyebabkan volatilitas keuangan global dan arus keluar modal dari negara seperti Indonesia.

Sementara itu, perlambatan ekonomi global menyebabkan penurunan permintaan produk ekspor utama Indonesia, khususnya tekstil, menyebabkan beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Secara umum, Yon memaparkan kinerja penerimaan pajak sudah mengalami pemulihan sehabis sempat terkontraksi sampai 19% dalam 2020. Dia berharap tren penerimaan pajak yg positif dalam tahun ini bisa berlanjut sampai 2023 lantaran pemerintah sudah melakukan beberapa langkah reformasi.

"Kami melakukan reformasi di banyak aspek yang sangat penting untuk meningkatkan dan menjaga keberlanjutan penerimaan di masa depan," kata Yon.